Birulangitid-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Rektor Universitas Riau (Unri) menggelar audiensi terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) hybrid semester genap tahun 2020/2021 di UNRI, kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kenangan Kantor Gubernur Riau, Rabu (20/1/2021).
Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Berdasarkan keputusan 4 menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri nomor 04/KB/2020, nomor 737 tahun 2020, nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, dan nomor 420-3987 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap tahun akademik 2020/2021 mulai bulan Januari 2021 dapat diselenggarakan secara campuran-tatap muka dan dalam jaringan (hybrid learning). Meskipun demikian perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus (mahasiswa, dosen dan tendik) serta masyarakat sekitarnya.
Untuk itu, Rektor UNRI Aras Mulyadi mengajukan permohonan izin kepada Pemprov Riau dan Satgas Covid-19 Provinsi Riau untuk mengadakan KBM di lingkungan UNRI dengan menggunakan hybrid learning. Tentu, segala sesuatu yang berkaitan dengan proses belajar hybrid telah dipenuhi pihak kampus.
Proses pengajuan pola hybrid learning ini, kata Aras bertujuan memfasilitasi pelaksanaan KBM mahasiswa dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, dengan cara membuka peluang pelaksanaan pembelajaran secara luring, namun tetap mengutamakan pelaksanaan secara daring dengan kewajiban melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
"Dalam pola hybrid learning ini nantinya kami akan mencoba 50 persen, membagi kelas dalam dua periode, periode pertama dilakukan tatap muka sebelum UTS dan periode kedua dilakukan setelah UTS," jelasnya.
Selain itu, untuk pembelajaran teori akan tetap dilakukan secara daring. Namun untuk pratikum, pihaknya akan melakukan daring jika hal itu memungkinkan, tetapi jika tidak akan dilakukan secara tatap muka.
"Kami melakukannya karena darurat. Tidak mungkin pembelajaran pratik menyuntik bagi mahasiswa kedokteran dilakukan secara daring. Takutnya mereka (mahasiswa, red) salah dalam praktik menyuntik yang tepat," jelasnya.
Jika diizinkan, pola hybrid learning di UNRI akan dilakukan pada semester genap tepatnya jatuh pada pertengahan Februari 2021 mendatang. Tentunya setelah mendapat rekomendasi dan persetujuan dari Pemprov, Satgas Covid-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Menanggapi itu, Asisten I Setdaprov Riau sekaligus Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan jika pembelajaran tatap muka dilakukan maka semua ketentuan yang telah ditetapkan harus dijalankan sepenuhnya oleh pihak kampus.
Seperti menyesuaikan kapasitas mahasiswa didalam ruangan yakni 50 persen, menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, melakukan 4M dan jika ada yang terkonformasi virus Corona maka proses pembelajaran dihentikan setelah hasil rapid tenst antigen seluruh mahasiswa keluar.
"Selain itu, proses belajarpun tidak boleh lebih dari 120 menit atau 2 jam, kepada Satgas Covid-19 universitas dan fakultas harus menyediakan semua sarana dan prasarana pembelajaran yang dibutuhkan dalam masa pandemi," ujarnya.
Ia menyampaikan, hasil keputusan yang dibicarakan di dalam forum rapat nantinya akan disampaiakan kepada pimpinan yakni Gubernur Riau Syamsuar untuk mendapat kejelasan lebih lanjut. "Jika diterima pak Gubernur maka KBM di UNRI akan dilakukan dengan pola hybrid learning, jika tidak maka tetap menggunakan daring. Tentu ini ada proses yang perlu dikaji dan dipertimbangkan," tutupnya.