Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Saturday, July 25, 2020

LEBIH BAIK MANA ? QURBAN SAPI ATAU KAMBING

0 comments
https://www.birulangit.id/?m=1
Skema Urutan Prioritas Hewan Qurban

Oleh Edison (bg Edy Ustad)

Birulangitid-Hai raya Qurban atau hari Raya Idul Adha segera menjelang. Sudahkah kita mempersiapkan hewan qurban yang akan disembelih pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah (hari tasyrik) pada tahun 1441 Hijriyah ini ? Perlu diketahui bahwa batas akhir waktu menyembelih adalah ketika matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Imam An-Nawawi dalam Kitab Al Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa hewan yang diperbolehkan untuk qurban hanya dari jenis Al-An’aam saja, yaitu hewan unta, sapi dan domba atau kambing.

Di negeri kita Indonesia umumnya ketika berqurban ada yang menyembelih sapi, kambing dan domba. Satu ekor sapi boleh disembelih secara kolektif atas nama atas nama 7 orang (maksimal), sedangkan kambing dan domba hanya boleh atas nama 1 orang saja. Lalu manakah yang afdhal dari hewan-hewan tersebut untuk dijadikan hewan qurban ?
Para ulama merumuskan urutan keutamaan hewan qurban yang akan dipersembahkan sebagai udhiyah (sembelihan). Jika perbandingannya adalah yang berqurban masing-masing satu orang (unta atas nama satu orang, sapi atas nama satu orang, domba atas nama satu orang dan kambing atas nama satu orang) maka urutannya yang afdhal adalah berqurban unta, sapi, domba baru kambing. Artinya jika jumlah hewan yang hendak diqurbankan adalah 1 ekor, maka urutannya adalah lebih utama berqurban 1 ekor unta daripada berqurban 1 ekor sapi. Berqurban 1 ekor sapi lebih utama daripada berqurban 1 ekor domba. Berqurban 1 ekor domba lebih utama daripada berqurban 1 ekor kambing.

Jika perbandingannya adalah 1 sapi atas nama 1 orang dengan 7 ekor kambing atas nama 1 orang maka yang afdhal adalah yang berqurban 7 ekor kambing atas nama 1 orang dari pada 1 sapi atas nama 1 orang. Artinya satu orang berqurban 7 ekor kambing adalah lebih utama daripada satu orang berqurban 1 ekor sapi. Dalam hal ini yang dinilai adalah dalam hal menumpahkan darah dari beberapa hewan. Semakin banyak menumpahkan darah dari beberapa hewan maka akan semakin afdhal qurbannya.

Imam An Nawawi menyebutkan dalam Kitab Al Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab :
Satu orang berqurban dengan 7 ekor kambing lebih afdhal daripada satu orang berqurban dengan 1 ekor sapi atau 1 ekor unta, disebabkan karena semakin banyaknya jumlah darah hewan yang ditumpahkan maka lebih afdhal.
Jika perbandingannya adalah satu orang berqurban 1/7 sapi satu orang berqurban 1 ekor kambing maka yang afdhal adalah yang berqurban kambing atas nama satu orang dari pada satu orang berqurban 1/7 sapi.

Jika perbandingannya adalah 1 kambing gemuk dengan 2 ekor kambing kurus maka yang afdhal adalah berqurban dengan 1 ekor kambing gemuk.

Imam An Nawawi menyebutkan dalam Kitab Al Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab :
Imam al-Baghawi dan ulama lainnya berkata: berqurban 1 ekor kambing yang gemuk lebih afdhal dari pada qurban 2 ekor kambing yang kurus.


Sumber:
Muhammad Ajib, Fqih Qurban dalam Perspektif Madzhab Syafi’I, Jakarta : Rumah Fiqih Publishing, 2019.

Penulis adalah Dosen, Peneliti, Penggiat Dakwah dan Pendidikan Agama Islam serta Narasumber di berbagai Forum.




No comments:

Post a Comment