Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Tuesday, July 14, 2020

Menkes Terawan Hilangkan Pemakaian Istilah ODP, PDP, OTG COVID-19

0 comments
https://www.birulangit.id/?m=1


Birulangitid-Sejak merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia maka kita pasti audah tidak asing lagi dengan istilah ODP, PDP dan OTG Covid-19.

Dikutip dari liputan6.com Tidak akan dipakai lagi istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) COVID-19.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang ditandatangani langsung Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto pada 13 Juli 2020.

Penggantian istilah ODP, PDP, OTG COVID-19 tertuang pada halaman 31 di bagian defisini operasional.

"Pada bagian ini, dijelaskan definisi operasional kasus COVID-19 yaitu kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, discarded, selesai isolasi, dan kematian. Untuk kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, istilah yang digunakan pada pedoman sebelumnya adalah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG)," keterangan yang tertulis di halaman tersebut.

No comments:

Post a Comment