Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Sunday, November 1, 2020

Razia Protokol Kesehatan di Empat Kecamatan, 75 Pelanggar Terjaring

0 comments
https://www.birulangit.id/

Birulangitid-Razia yang dilakukan petugas gabungan di empat kecamatan, dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, sebagaimana di atur dalam Perwako 130, tentang perilaku hidup baru (PHB), 75 pelanggar terjaring.


Dikutip dari Pekanbaru.go.id Disampaikan Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada media melalui Kabid Ops, Yendri Doni, Jumat (29/10/2020), hunting dilakukan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Tampan, Kecamatan Marpoyan Damai, dan Kecamatan Sukajadi.

Disampaikannya, di Kecamatan Payung Sekaki, petugas menjaring 21 pelanggar, dengan rincian, 6 orang dikenakan sanksi kerja sosial, dan 15 orang diminta untuk menandatangani surat pernyataan.

Di Kecamatan Tampan, petugas jaring 23 pelanggar. Dengan rincian 7 orang jalani sanksi kerja sosial, dan 16 orang sanksi teguran lisan.

Di Kecamatan Marpoyan Damai terjaring 14 pelanggar, dengan rincian, 12 orang jalani sanksi kerja sosial, dan 2 orang teguran lisan. "Untuk di Kecamatan Sukajadi, petugas jaring 17 pelanggar. Ke 17 orang ini dikenakan sanksi kerja sosial. Dan untuk total pelanggar pada hunting hari ini Jumat tanggal 29 Oktober 2020 sebanyak 75 pelanggar," terang Yendri Doni Jumat sore.

No comments:

Post a Comment