Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Wednesday, December 2, 2020

Pemko Siapkan Sanksi Tertulis Bagi OPD Abai Prokes

0 comments


https://www.birulangit.id/

Birulangitid-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat penerapan protokol kesehatan dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dilakukan pasca munculnya kasus baru dikalangan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Dikutip dari pekanbaru.go.id Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan (Prokes) dilingkungan Pemko Pekanbaru sudah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19. Aktifitas perkantoran pun wajib mengikuti protokol kesehatan.

"Yang jelas selama ini kita sudah informasikan ke masyarakat, baik itu juga ASN supaya mengikuti protokol kesehatan," ujar Jamil, Selasa (1/12/2020).

Ia menyebutkan, protokol kesehatan yang dimaksud agar ASN dalam menjalankan tugasnya menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Jamil meminta agar para OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru tetap tertib menjalankan protokol kesehatan. Ada pengawasan dari satgas Covid-19 Kota Pekanbaru terhadap para OPD.

Jika ada OPD yang abai di lingkungan kerjanya, Jamil mengatakan ada sanksi yang akan diberikan terhadap OPD yang tidak menjalankan protokol kesehatan. "Kita secara rutin melalu satgas melakukan pengawasan protokol kesehatan. Sekarang di tempat usaha, kalau di perkantoran kita akan tegur baik tertulis maupun lisan," tegasnya.

No comments:

Post a Comment