Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Tuesday, December 8, 2020

Sebelum Dipakai Vaksin Covid-19 Harus Melalui Pemeriksaan, Registrasi, Standarisasi, dan Halal

0 comments


https://www.birulangit.id/?m=1

Birulangitid-Pemerintah Provinsi Riau, belum menerima jumlah vaksin Covid-19, setelah pemerintah pusat menerima 1,2 juta vaksin, yang akan di berikan ke seluruh Indonesia sesuai dengan peruntukan. 

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, vaksin yang akan diterima tersebut terlebih dahulu diadakan pemeriksaan. Dan tidak langsung diberikan kepada masyarakat. 

“Vaksin itukan perlu dilakukan pemeriksaan, seperti standarisasi, ada registrasi dari Balai POM. Termasuk mencek kehalalan vaksin itu, kan perlu semua standarisasinya tidak langsung dipakai,” ujar Mimi Yuliani Nazir, Selasa (8/12). 

Dijelaskan Mimi, jika vaksin tersebut melewati hasil standarisasi dan layak dipakai, barulah pemerintah memberikan vaksi tersebut kepada masyarakat. Namun tidak semua yang mendapatkan vaksi, karena keterbatasan. 

“Secara vertahap vaksin diberikan kepada masyarakat, terutama bagi tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan yang berhubungan langsung dengan publik, TNI, Polri, dan selanjutnya masyarakat,” kata Mimi. 

“Kalaupun vaksin ada dan bisa dipakai pada tahun 2021 apakah bulan Januari, atau bulan Februari, protokol kesehatan tetap dijalankan. Karena covid ini tetap akan menularkan jika belum betul-betul hilang. Tetap gunakan masker, sering cuci tangan dan jaga jarak, kalau semua sudah aman dan tidak ada lagi covid nya, baru kita kembali seperti semula,” jelas Mimi.

No comments:

Post a Comment