Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Thursday, January 14, 2021

8 Pelaku Dibekuk Petugas dan 4 Kg Sabu Digagalkan saat di Bandara SSK Pekanbaru

0 comments


https://www.birulangit.id/?m=1

Birulangitid-Delapan orang pelaku narkoba dibekuk petugas keamanan Avsec Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Sabu itu awalnya diungkap 2 kilogram, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menemukan 2 kilo lainnya. 

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Mereka membawa sabu dan digagalkan saat dibawa oleh pelaku yang berinisial MM. Rencananya, barang haram itu akan dibawa ke Jakarta melalu pesawat di Bandara Pekanbaru. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan setelah tertangkap membawa sabu, MM beserta barang bukti diserahkan oleh petugas Keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II kepada Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan. 

Dari informasi MM, terdapat beberapa rekannya dalam menjalankan bisnis haram itu. Atas informasi itu, petugas kepolisian lantas memburu para pelaku lain dan berhasil mengamankan MW dan MQ di salah satu hotel di kamar 214, di Jalan SM Amin Pekanbaru. 

"Dari tangan keduanya kita kembali mendapatkan barang bukti seberat 1,82 kilogram yang diakuinya berasal dari kota Dumai," kata Nandang, Rabu (13/1). 

Tidak berhenti sampai di situ, Nandang menyampaikan dari nyanyian MW dan MG, polisi kemudian meluncur ke Kota Dumai untuk meringkus para pelaku lain. Singkat cerita, ada lima orang pelaku yang kembali berhasil dibekuk Polresta Pekanbaru. 

"Mereka adalah AF, MI, HE, W dam M yang ditangkap di sebuah Wisma di Kota Dumai Dari lima orang itu, kita berhasil dapatkan barang bukti sebanyak 202,7 gram sabu. Dari keterangan, ternyata MM merupakan suruhan dari HE untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta," jelasnya. 

Untuk pelaku HE, lanjut Nandang, dia mendapatkan narkoba tersebut dari dua orang yakni TM dan AN yang berada di Selangor, Malaysia. 

"Atas perintah keduanya, barang haram itu dijemput langsung oleh IW dan AF menggunakan speedboat yang disiapkan oleh TM dan AN," ucap Nandang. 

Sebanyak 8 orang tersangka tadi terdiri dari kurir dan juga pengedar. Polisi menduga, mereka telah berulang kali melakukan penyelundupan narkoba. 

"Kita masih dalami berapa upah dan apakah sudah lama melakukan bisnis haram ini. Sementara untuk Speedboat dan sepeda motor telah kita amankan sebagai barang bukti," tandasnya.

No comments:

Post a Comment