Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Monday, January 11, 2021

MUI Keluarkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19, Kadiskes Riau: Besok Akan Dikirim ke Kabupaten Kota

0 comments


https://www.birulangit.id/?m=1

Birulangitid-Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah melakukan kajian dan menetapkan vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences co. Ltd. China dan PT. Bio Farma (Persero), Halal atau boleh digunakan untuk umat Islam, sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten. 

Sebagaimana dikutip dari mediacenter.riau.go.id Fatwa MUI tersebut, resmi dikeluarkan tepat pada tanggal 11 Januari 2021, dengan nomor Fatwa MUI Nomor, 02 Tahun 2021. Tentang produksi vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences co. Ltd. China dan PT. Bio Farma (Persero). 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, selain dari fatwa MUI yang telah menyatakan halal, sebelum nya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengeluarkan kalayakan vaksin tersebut aman digunakan untuk vaksinasi kepada masyarakat. 

“Sekarang sudah ada hitam di atas putihnya, sudah ada fatwa MUI kehalalan vaksin tersebut, selain itu juga sudah ada izin dari BPOM yang sudah dikeluarkan, jadi tidak ada hambatan lagi. Dari Badan POM sudah keluar, izin penggunaan darurat,” jelas Mimi Yuliani Nazir, Senin (11/1/2021) malam. 

Dijelaskan Mimi, dengan telah keluarnya fatwa MUI dan kalayakan dari BPOM, maka sesuai dengan jadwal, tanggal 14 Januari sudah memulai vaksinasi kepada tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan. 

“Tanggal 14 tetap dilakukan vaksinasi. Kalau tanggal 13 sudah dilakukan vaksinasi pertama kepada Presiden RI, selanjutnya baru Provinsi dan Kabupaten Kota. Insya Allah besok (hari ini red) semua dikirimkan, ke Kabupaten Kota, dan screaning untuk penyuntikan juga dikeluarkan,” jelas Mimi. 

Sebelumnya, BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 Sinovac. Dengan demikian, vaksin tersebut telah mendapat izin untuk digunakan dalam vaksinasi. 

"Pada hari ini, Senin tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona vax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers daring, Senin

No comments:

Post a Comment