Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Tuesday, January 5, 2021

Seleksi 1 Juta Guru PPPK, BKN: Usia di Atas 35 Tahun Bisa Ikut

0 comments


https://www.birulangit.id/

Birulangitid-Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut menyebut jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki sejumlah keunggulan. Salah satunya, peserta tidak dibatasi umur maksimal 35 tahun, seperti yang menjadi syarat dalam seleksi PNS.


Sebagaimana dikutip dari tempo.co "Jika memenuhi persyaratan yang ditentukan, dapat mengisi jabatan PPPK pada posisi yang diinginkan," kata Bima dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.

Dengan sistem ini, kata Bima, maka seorang guru PPPK tidak harus memulai karir dari bawah. Mulai dari jabatan fungsional pertama, muda, sampai yang jabatan yang lebih tinggi, seperti yang ada pada PNS. "Jadi PPPK ini bisa lompat," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan akan membuka seleksi 1 juta guru untuk PPPK. Tapi rencana ini menuai protes karena justru menghapus jabatan PNS untuk guru.

Salah satunya datang dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). PGRI menyebutkan semestinya kursi CPNS terbuka untuk semua lulusan jurusan pendidikan di bawah 35 tahun yang memenuhi syarat penerimaan untuk menjadi pegawai negeri. Kesempatan ini, tutur dia, terbuka bagi siapa pun.

Walau ada protes, rencana seleksi PPPK ini tetap berjalan. Bima menyebut kajian soal ini sudah dilakukan lama.

Bima menuturkan fokus manajemen PPPK dapat ditujukan untuk pengembangan kualitas. Sebab, PPPK ini tak lagi disibukkan dengan administrasi kepegawaian.

No comments:

Post a Comment