Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Friday, February 26, 2021

Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit Gratis, Warga Riau Silakan Mendaftar

0 comments


https://www.birulangit.id/?m=1

Birulangitid-Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Pekanbaru akan kembali menggelar bakti sosial (Baksos) operasi bibir sumbing dan celah langit secara gratis pada tanggal 27-28 Februari 2021. Sejauh ini, sudah ada 50 pasien yang mendaftar untuk operasi. Namun, mereka akan menjalani skrining terlebih dahulu pada Jumat (26/2/2021). 

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id "Kegiatan ini sengaja diselenggarakan sebagai bentuk rasa terimakasih dan penghargaan kami atas dedikasi almarhum Dr. drg. Masrial SpBM (K) dan sebagai bakti kami meneruskan apa yang telah beliau mulai operasi bibir sumbing dan celah langit langit gratis ini," kata Asisten Manajer Humas and Marketing RSI Ibnu Sina Pekanbaru, Akmal Hamdi di Pekanbaru, Jumat (26/2/2021). 

Akmal mengatakan, bahwa operasi bibir sumbing dan celah langit langit gratis di RSI Ibnu Sina Pekanbaru sudah berjalan sejak tahun 2008 hingga sekarang yang dipelopori oleh Dr drg Masrial SpBM (K). 

Yang mana, operasi gratis ini dilakukan bagi semua masyarakat yang membutuhkan, dari dalam kota Pekanbaru, luar kota. Bahkan dari provinsi tetangga, dari balita sampai dewasa, ditaja bekerjasama dengan Yayasan Smile Train Indonesia, PABMI dan PDGI secara reguler di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Pekanbaru atau berupa Baksos yang dilakukan di daerah hingga sampai ke Lampung. 

Namun, Allah berkehendak lain, almarhum drg Masrial meninggal dunia pada tanggal 26 Januari 2021. Dedikasi almarhum drg Masrial semasa hidupnya ini pun akan diteruskan. 

"Alhamdulillah, hingga saat ini RSI Ibnu Sina telah melakukan operasi bibir sumbing dan celah langit-langit gratis kurang lebih 1.800 pasien," ujarnya. 

Adapun beberapa persyaratanya untuk mengikuti operasi gratis bibir sumbing dan celah langit ini, antara lain pasien celah bibir dan bibir sumbing ini minimal usianya 4 bulan, berat badan minimal 5 kilogram. Sedang yang untuk celah langit-langit itu berusia 18 bulan. 

"Itu persyaratannya untuk kategori bayi. Sedangkan, untuk dewasa itu tidak ada batasan usia," ujarnya. 

Kemudian, persyaratan lain yaitu pasien tidak dalam keadaan sakit. Baik seperti batuk, pilek, demam dan lain-lain pada saat dilaksanakan operasi tersebut.

No comments:

Post a Comment