Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Tuesday, March 23, 2021

Gubri Harap Kabupaten.Kota Dapat Contoh Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru

0 comments


Gubri Harap Kabupaten.Kota Dapat Contoh Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru

Birulangitid-Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah meninjau secara langsung sekolah-sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas di Pekanbaru yang telah sesuai dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), Senin (22/3/21). 

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Gubri harapkan kabupaten/kota se-Provinsi Riau juga dapat mencontoh prokes yang diterapkan di sekolah Kota Pekanbaru yang telah sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 

"Alhamdulillah sampai saat ini, sekolah-sekolah yang telah membuka pembelajaran tatap muka terbatas tidak ada terjadi penularan Covid-19, cuman kita harapkan bukanya seperti ini (sekolah Pekanbaru yang terapkan prokes, red)," kata Gubri. 

Ia mengungkapkan apalagi untuk saat ini seluruh daerah di Provinsi Riau telah membuka pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah-sekolah. Untuk itu, pihaknya mengingatkan agar sekolah tetap mengikuti semua aturan prokes yang telah ditentukan. 

"Hari ini sudah saya lihat contoh (sekolah Pekanbaru, red) sudah buat seperti ini sudah bagus, harapan semua kabupaten kota harus seperti itu," ucapnya. 

Syamsuar juga menuturkan saat kunjungan terlihat pihak dari sekolah juga mempunyai tim petugas satuan tugas (satgas) masing-masing dan ruang isolasi khusus Covid 19. 

"Juga saya tadi lihat sekolah mereka tadi juga menyiapkan tim satgas Covid dan bukan hanya satgas kecamatan, kabupaten atau kelurahan atau provinsi, tapi sekolah juga membuat tim satgas Covid dan UKS juga bisa berperan," tuturnya. 

Untuk itu, Gubri menyampaikan bahwa sekolah yang membuka belajar tatap muka terbatas harus mempersiapkan semua prokes yang sesuai. Hal ini agar tidak ada rasa kekhwatiran orang tua para siswa. 

Namun, ia juga mengucapkan pembelajaran tatap muka terbatas ini juga sesuai izin dari pihak orang tua murid tersebut, tidak ada paksaan, karena proses belajar masih bisa dilakukan secara daring. 

"Diberikan keleluasaan kepada orang tua bagi siswa yang tidak ingin belajar disekolah. Kan sudah disampaikan menteri kalo misalnya ada orang tua yang keberatan tidak ada masalah, bisa belajar daring, jadi tidak dipaksakan untuk belajar di sekolah," tutupnya.

No comments:

Post a Comment