Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Wednesday, March 31, 2021

Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas Juli 2021, Berikut Panduan yang Penting Diketahui

0 comments


Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas Juli 2021, Berikut Panduan yang Penting Diketahui

Birulangitid-Pemerintah mengumumkannya seluruh satuan pendidikan atau sekolah bisa membuka pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru Juli 2021.

Dikutip dari kompas.com Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, ada dua alasan kebijakan pembelajaran tatap muka secara terbatas harus dilakukan.

Pertama adalah vaksinasi para pendidik dan tenaga pendidik.

Kedua, mencegah lost of learning karena kondisi pendidikan di Indonesia sudah tertinggal dari negara lain selama pandemi ini.

Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka secara terbatas tidak harus menunggu Juli 2021, jika tenaga pendidik di sekolah sudah menjalani vaksinasi.

"Tidak ada kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas di bulan Juli 2021, pembelajaran tatap muka terbatas mulai sekarang. Sekarang sudah divaksinasi guru-gurunya, sekolah yang guru-gurunya sudah divaksinasi harus segera memenuhi protokol kesehatan dan segera lakukan tatap muka," kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).

Menurut Nadiem, sejak Januari 2021, sebanyak 22 persen satuan pendidikan sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas yang keputusannya ada di pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

"Tapi kalau mau mencapai Juli, sekolah harus mulai dari sekarang. Jangan lupa ini bukan eksperimen yang baru, sudah 22 persen sekolah kita lakukan pembelajaran tatap muka terbatas," ujar dia.

Lantas, seperti apa aturan pembelajaran tatap muka terbatas? Berikut panduannya:

1. Sistem rotasi dan kapasitas 50 persen

Nadiem mengatakan, sekolah wajib memberikan opsi pembelajaran tatap muka setalah seluruh tenaga pendidik selesai disuntik vaksin Covid-19.

Menurut Nadiem, pembelajaran tatap muka secara terbatas diperbolehkan dengan jumlah siswa 50 persen dari total kapasitas.

Dengan demikian, seluruh sekolah memiliki sistem rotasi dan tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh.

"Artinya sekolah bebas memilih. Kalau pembelajaran tatap muka dua kali seminggu itu boleh, mau pecah jadi tiga silakan, dari 3 dipecah jadi 2 silakan. Kita berikan sekolah kebebasan," kata Nadiem.


2. Izin orangtua

Pembelajaran tatap muka secara terbatas baru bisa dilakukan apabila mendapat persetujuan dari orangtua/wali peserta didik.

"Orangtua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau tatap muka terbatas atau tetap PJJ," ujarnya.

3. Protokol kesehatan ketat

Nadiem mengatakan, setiap sekolah yang akan membuka pembelajaran tatap muka secara terbatas harus mengisi daftar periksa yang disediakan Kemendikbud.

Selain itu, sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman, memakai masker dan aktivitas di kantin dan ekstrakulikuler tak diperbolehkan.

Nadiem menekankan, jika terdapat penularan Covid-19, maka sekolah tersebut harus ditutup sementara.

"Dan kalau daerah itu sedang PPKM atau pembatasan skala mikro itu juga boleh pembelajaran tatap mukanya diberhentikan sementara. Jadi ini poin sangat penting," tuturnya.


4. Prioritas vaksinasi

Nadiem mengatakan, untuk memastikan seluruh sekolah dapat membuka pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli 2021, pemerintah memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga pendidik.

Vaksinasi bagi tenaga pendidik ini diberikan berdasarkan tingkat kesulitan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan yang mempunyai potensi ketinggalan pembelajaran paling besar.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) termasuk yang diprioritaskan karena memenuhi syarat tersebut.

Kemudian, untuk tahap dua meliputi SMP, SMA, SMK dan tahap tiga yaitu pendidikan tinggi.

Nadiem memastikan vaksinasi diberikan untuk seluruh jenjang baik di institusi negeri maupun swasta, formal maupun nonformal, termasuk pendidikan keagamaan.


Seluruh rencana vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan itu, kata dia, diharapkan selesai pada akhir Juni 2021.

"Untuk SMP/SMA/SMK paling lambat akhir minggu keempat Mei 2021, dan pendidikan tinggi paling lambat Juli 2021," kata dia.

No comments:

Post a Comment