Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita berita menarik

Selamat Datang Di Birulangitid

Thursday, April 15, 2021

Ini Daftar Pemberu Pinjaman Online Ilegal Menurut OJK

0 comments


Ini Daftar Pemberu Pinjaman Online Ilegal Menurut OJK

Birulangitid-Pinjaman online atau pinjol dari perusahaan teknologi finansial (fintech) ilegal kembali menimbulkan permasalahan. Salah satu pinjol menyebarkan data-data pribadi nasabah atau anggota keluarganya.

Dikutip dari Kompas.com, baru-baru ini, di media sosial ramai soal dugaan pinjaman online (pinjol) menyebarkan data-data pribadi seseorang ke jaringan pinjol mereka. Hal itu seperti terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial Twitter, Jumat (9/4/2021). 

Sebelumnya pada 1 Maret 2021, media sosial juga sempat diramaikan oleh debt collector pinjol yang diduga mengancam debitur. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan foto anaknya yang diambil dari foto profil WhatsApp. 

Hasil pengawasan OPJK pada awal 2021 ini menemukan 51 perusahaan fintech yang menjalankan bisnis pinjol ilegal. 

Pinjol ilegal itu merupakan hasil penelusuran Satgas Waspada Investasi (SWI) sepanjang Februari 2021. Sejak tahun 2018 hingga Februari 2021, SWI sudah menutup sebanyak 3.107 pinjol atau fintech lending ilegal. 

Pinjol ilegal beroperasi tanpa izin OJK. Biasanya, mereka juga tidak memenuhi aturan operasional bisnis yang berlaku. 

Pinjol ilegal biasanya beroperasi dengan menawarkan pinjaman atau gadai secara cepat dan mudah. Namun, dibalik persyaratan yang mudah, ada beban bunga besar, 

Selain itu, pinjol ilegal juga beroperasi meresahkan masyarakat. Pinjol ilegal tak segan meneror nasabah maupun orang terdekatnya jika tak bisa membayar cicilan pinjaman.

Berikut daftar perusahaan pinjol ilegal dikutip dari situs OJK
  1. Go Duit 
  2. Go Duit - Pinjaman Dana Darurat 
  3. Go Duit 
  4. Dana Cepat 
  5. Uang Pintar 
  6. CashGo - Pinjaman Online Cepat Cair 
  7. Butuh Modal - Pinjaman Online Cepat Cair 
  8. Butuh Modal - Kredit Dana Rupiah Pinjam Cepat Online 
  9. Dana Speed 
  10. Dana Saku - Online Kredit 
  11. KSP Dana Saku 
  12. PinjamSaja - KSP Pinjaman Dana Online 
  13. Halo Money 
  14. Dana fun 
  15. Dana fun (Dana fun 122) 
  16. Dana fun 
  17. Rafra Apps Store 
  18. Dana Pintar 
  19. PinjamanKu 
  20. PinjamanKu - Pinjaman Online tercepat dan teraman 
  21. PinjamanKu 
  22. Dana Kilat - Pinjaman Online Aman 
  23. Cepat, dan Mudah 
  24. Dana Kilat - Segalanya jadi lebih mudah 
  25. Uang Kilat (Dalam Kenang) 
  26. Uang Kilat (PT Graha Tirta Cantika) 
  27. Uang Kilat (WA EYE) 
  28. Uang Kilat (Super Keatley ) 
  29. Laju Dana 
  30. Cash Lagi Lite - Pinjaman Online Bunga Murah 
  31. KSP Dompet Kelapa - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana 
  32. Durian Runtuh 
  33. Loan Segara 
  34. Butuh Uang - Pinjam Uang Tunai Mudah 
  35. Redholo - Rupee berasal dari sini 
  36. Super Rezeki 
  37. Modal Cepat - Pinjaman Online Cepat Cair Dan Mudah 
  38. KSP Modal Cepat 
  39. KSP Dompet Pisang 
  40. Kredit Rupiah - Pinjaman Uang Online Dana Tunai. 
  41. Kredit Rupiah - Pinjaman Uang Tunai Dana Cash 
  42. Rp Cepat Wallet 
  43. Rpwallet : Wallet Management 
  44. Rp-Q-Wallet 
  45. KSP Dompet Mangga - Alat pinjaman cepat 
  46. iDana - Cash 
  47. iDana - Pinjam Uang Rupiah Cash Tunai 
  48. iDana - Pinjam 
  49. iDana - UangQu 
  50. iDana 
  51. Rupiah Petir - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash. 

Selain nama-nama perusahaan pinjol ilegal di atas, diperkirakan masih banyak nama lain yang beroperasi dan belum terjaring OJK. Agar Anda tidak terjerat oleh pinjol ilegal, kenali ciri-cirinya.

Berikut ciri-ciri pinjol ilegal: 
  1. Tidak memiliki izin OJK 
  2. Tidak menyertakan syarat khusus bagi peminjam 
  3. Sering menyebar pesan penawaran peminjaman melalui handphone 
  4. Identitas perusahaan tidak valid 
  5. Meminta uang muka atau memotong nilai pinjaman pada tahap awal

Itulah daftar bisnis pinjol ilegal dan ciri-cirinya. Lebih baik hindari bisnis pinjol ilegal agar tidak dirugikan.

No comments:

Post a Comment