Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Thursday, April 1, 2021

Inilah Syarat Bioskop Dibuka Kembali

0 comments



Birulangitid-Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan (Satgas) COVID-19 Riau mengizinkan bisnis bioskop untuk buka kembali, setelah ditutup selama setahun akibat pandemi. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi apabila bioskop dibuka, yakni dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.


Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Pada hari pertama ketika bioskop Cinepolis Cinema di Mal Living World dibuka, Gubernur Riau, Syamsuar telah melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan.

Ia mengatakan, jumlah penambahan kasus baru COVID-19 di Pekanbaru relatif melandai dan sudah tidak lagi berada di zona merah. Ini salah satu alasan Tim Satgas COVID-19 Riau memberikan rekomendasi untuk bioskop dibuka kembali.

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat di bioskop sangat penting agar COVID-19 bisa dicegah, dan pemulihan ekonomi dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan," kata Gubernur Riau Syamsuar, ketika melakukan peninjauan, pada Rabu (31/3/2021) sore.

Terpisah, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menyampaikan sejumlah syarat apabila bioskop dibuka kembali, Pertama adalah perlu melakukan screening (penyaringan) usia dan kesehatan. Jadi tidak semua usia boleh ke bioskop karena potensinya.

"Maka disarankan hanya yang berusia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun tanpa gejala dan penyakit penyerta atau komorbid," kata Wiku.

Selain itu, kapasitas penonoton dibatasi maksimal 50 persen. Seluruh penonton juga diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk ke pintu bioskop sampai dengan keluar.

Selanjutnya, wiku mengatakan, penjualan tiket harus dilakukan secara daring. Pengelola bioskop juga harus menutup area permainan. Kemudian, pengelola juga diwajibkan menyediakan alat pengukur suhu dan menentukan pintu masuk dan pintu keluar yang tidak sama untuk pengunjung.

"Fasilitas cuci tangan harus ada di toilet dan di pintu masuk. Pengelola juga harus menyediakan alat pelindung diri bagi petugasnya. Mereka harus mengenakan masker dan pelindung wajah," ujar Wiku.

Di Pekanbaru terdapat empat bioskop yang kembali buka, yakni Cinepolis Cinema di Mal Living World, CGV Transmart, Cinema XXI Ska dan Cinema XXI Mall Ciputra.

No comments:

Post a Comment