Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Thursday, December 2, 2021

Omicron Makin Menyebar, Karantina Masuk RI Diperpanjang Jadi 10 Hari

0 comments


Omicron Makin Menyebar, Karantina Masuk RI Diperpanjang Jadi 10 Hari

Birulangitid-Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang lagi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.

Dikutip dari katadata.co.id Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan ini akan berlaku mulai Jumat (3/12). Langkah pemerintah ini juga diambil lantaran semakin banyak negara yang mendeteksi Omicron.

“Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil memahami informasi varian baru ini,” kata Luhut, Rabu (1/12) dikutip dari Antara.

Langkah pembatasan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas, Rabu (1/12). Pemerintah juga melarang pejabat negara untuk melakukan perjalanan ke luar negeri demi mencegah penularan Omicron.

Sedangkan masyarakat umum diimbau tidak melancong ke luar negeri pada saat ini. “Ini untuk menjaga pandemi di negara ini terkendali,” kata Luhut.

Selain itu pemerintah juga menyiapkan booster vaksin ketiga bagi para lansia dan kelompok rentan. “Mulai dilaksanakan Januari tahun depan,” katanya.

Sedangkan Jokowi telah menginstruksikan agar rumah sakit darurat untuk siap diaktifkan apabila terdapat kenaikan kasus. "Beliau bertanya seandainya ada kasus, bagaimana rumah sakit darurat itu diaktifkan," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12).

Dari data Kementerian Kesehatan, hingga Rabu (1/12), sudah ada 21 negara yang telah mendeteksi varian Omicron. Terbanyak berasal dari Afrika Selatan dengan 128 kasus, Inggris dengan 22 kasus, serta Botswana yang melaporkan 19 kasus.

Sedangkan pada Kamis (2/12), sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, juga telah melaporkan kasus pertama varian Omicron.

No comments:

Post a Comment