Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Monday, June 20, 2022

Lindungi Hewan Ternak, Vaksinasi Kasus PMK Mulai Dilaksanakan di Indonesia

0 comments


Lindungi Hewan Ternak, Vaksinasi Kasus PMK Mulai Dilaksanakan di Indonesia

Birulangitid-Dalam rangka melindungi hewan ternak dari kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang melanda beberapa provinsi di Indonesia, Pemerintah Indonesia mulai melaksanakan vaksinasi PMK.

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa vaksinasi PMK pada hewan ternak mulai dilaksanakan pada tanggal (14/6) lalu, yang dimulai di Sidoarjo Jawa Timur dan dilanjutkan di Jawa Tengah.

Ia menerangkan, bahwa desain pelaksanaan vaksinasi tersebut bertujuan untuk mengamankan aset (melindungi kelompok hewan dengan nilai ekonomi tinggi). Yaitu melindungi ternak bibit milik pemerintah pusat (UPT) dan daerah (UPTD), ternak sapi perah milik masyarakat dan KUD.

Kemudian, membatasi penyebaran penyakit (hewan-hewan yang sering dilalulintaskan), yautu ternak sehat di daerah wabah dan tertular, dan daerah merah tidak boleh dilalulintaskan (berbasis kecamatan).

"Hewan target vaksinasi adalah ternak ruminansia besar seperti sapi, kerbau yang sehat," ucapnya, pada rapat koordinasi terbatas (Rakortas) dalam rangka membahas terkait perkembangan kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak secara virtual, Minggu (19/6/2022).

Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan pengadaan vaksin oleh pemerintah sebanyak 800.000 dosis (dari 3 juta yang telah dipesan) dan kemarin ada bantuan dari mitra pemerintah sebanyak 10.000 dosis yang sedang dalam proses diberikan vaksinasi tersebut.

Ia menyebutkan, vaksinasi ini diberikan kepada ternak yang sehat dan belum pernah tertular PMK, minimal dua kali dengan jarak 4 Minggu, lalu diulang setiap 6 bulan.

Selanjutnya, ternak yang sudah tertular PMK tidak divaksin selama 6 bulan terhitung setelah sembuh karena telah terbentuk antibodi secara alami.

"Pelaksanaan vaksinasi telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 di Sidoarjo Jawa timur dan dilanjutkan di Jawa Tengah," ungkapnya.

Menteri Pertanian ini mengatakan, untuk prioritas vaksinasi ini dilakukan di 18 provinsi yang tertular PMK. Dengan target, sapi dan kerbau bibit di UPT perbibitan pusat dan daerah, sapi perah milik peternak dan koperasi, serta sapi dan kerbau indukan dan anakan.

Menurutnya, ternak yang telah diberi vaksin akan dipasang penanda eartage, sekaligus sebagai upaya pendataan ternak secara nasional.

"Rencana produksi vaksin PMK di pusvetma Surabaya tetap terus dipercepat dan diperkirakan akan mulai didistribusikan pada bulan Agustus," tuturnya.

No comments:

Post a Comment