Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Friday, October 21, 2022

Stafsus Menkumham Ajak Pelaku UMKM Pekanbaru Daftarkan Merek Produk dan Usaha

0 comments
Stafsus Menkumham Ajak Pelaku UMKM Pekanbaru Daftarkan Merek Produk dan Usaha



Birulangitid-Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau ada sebanyak 15.126 pelaku UMKM tercatat berdomisili di Pekanbaru. Jumlah ini bagian dari jumlah 631.347 UMKM yang ada di Provinsi Riau. Angka tersebut bukanlah angka yang kecil, mengingat potensi UMKM di Riau sangatlah besar, terutama di Kota Pekanbaru.

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id "Di zaman digital saat ini, pemerintah dan masyarakat di Kota Pekanbaru diharapkan mampu untuk mengurangi ketergantungan dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA). SDA ini lama kelamaan akan habis, untuk itu kita harus mulai beralih kepada kepemilikan Kekayaan Intelektual (KI), baik itu merek, paten, hak cipta, desain industri, dan sebagainya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd.Jahari Sitepu, saat memberika sambutan saat kegiatan Sosialisasi KI di Pekanbaru, Kamis (20/10/2022).

Lanjutnya, semakin banyak kepemilikan KI maka akan memberikan manfaat dan penghasilan dari perolehan royal serta franchise.

Sementara itu, Asisten III Setda Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi yang mewakili Wali Kota Pekanbaru, sangat bersyukur dengan diadakannya sosialisasi KI ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Kemenkumham sangat sejalan dengan visi dan karakteristik Pekanbaru sebagai kota perdagangan dan jasa.

"Pemerintah Kota Pekanbaru sangat mendukung kemajuan UMKM di sini, terbukti dengan adanya subsidi bunga untuk modal UMKM, kerja sama dengan Dekranasda dengan menghadirkan sentra UMKM untuk pemasaran produk, dan intervensi kepada travel agen untuk mengarahkan para wisatawan untuk mendatangi sentra UMKM. Hal ini dilakukan agar pelaku UMKM Pekanbaru semakin berkelas," ucap Masykur semangat.

Dalam kegiatan ini diserahkan penghargaan kepada Living World Pekanbaru sebagai pusat perbelanjaan berbasis KI. Dilaksanakan pula penyerahan sertifikat merek Meichem kepada PT. Mito Energy, Sertifikat merek Syafakallah, Sertifikat merek Mommy AS2, Sertifikat merek Sakhama Cafe dan Cake, Sertifikat merek Excellent, Sertifikat merek Bude Pandau, dan Sertifikat merek T.S. Coffe yang dilakukan oleh Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase, kepada masing-masing pendaftar.

Kemudian, Fajar berkesempatan memaparkan materi sosialisasi KI. Dia mengajak para pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek produk dan usahanya.

"Merek merupakan pembeda dari produk dan usaha kita. Penting untuk kita daftarkan potensi Kekayaan Intelektualnya agar tidak ditiru dan dipalsukan orang lain. Di era teknologi modern ini, sangat rentan terjadi plagiarisme. Ayo, kita lindungi produk dan usaha kita," ajak Falas, panggilan khas pria asal Sumut ini.

Lalu Fajar juga menjelaskan betapa pentingnya para pelaku usaha untuk melek teknologi. Harapannya, para peserta yang hadir dapat memanfaatkan teknologi sebagai ajang promosi usaha. Kehadiran pemerintah pun harus ikut mendukung keberadaan UMKM dengan menyediakan market place atau pasar modern untuk memasarkan produk usaha.

"Ini zaman digital bapak ibu. Sebahagian besar masyarakat kita bertransaksi melalui online. Bapak ibu harus menguasai teknologi. Bikin video produk anda, berikan narasi dan musik yang menarik lalu posting ke media sosial. Tapi jangan lupa, daftarkan dulu potensi Kekayaan Intelektual pada produk bapak ibu semua," jelasnya kepada peserta yang hadir.

Sosialisasi dilanjutkan dengan materi pendaftaran merek dan hak cipta serta potensi KI lainnya dengan narasumber yang didatangkan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.

No comments:

Post a Comment