Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita berita menarik

Selamat Datang Di Birulangitid

Wednesday, June 11, 2025

Ada 100+ PTN dan PTS yang Menerima KIP Kuliah, Cek Daftarnya di Sini

0 comments


Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS Dibuka, Ini Jadwalnya
 

Birulangitid-Program beasiswa pendidikan KIP Kuliah telah menjangkau lebih dari 100 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Untuk mengecek daftar perguruan tinggi tersebut, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Seperti diketahui, KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan tinggi dari pemerintah untuk mahasiswa kurang mampu. Beasiswa ini akan mencakup biaya pendidikan serta memberikan biaya tunjangan hidup.

Namun perlu diingat jika tidak semua PTN dan PTS menyediakan beasiswa ini. Maka dari itu, perlu untuk melakukan riset sebelum mendaftar di perguruan tinggi impian.

Nah ada cara mudah untuk mengetahui daftar PTN dan PTS yang menjadi penerima mahasiswa KIP Kuliah. Berikut caranya.
Cara Cek PTN dan PTS yang Menerima KIP Kuliah

1. Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Klik Menu Profil Perguruan Tinggi pada halaman atas
3. Gulir ke bawah sampai layar menunjukkan Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah
4. Layar akan menunjukkan daftar perguruan tinggi yang menerima KIP Kuliah
5. Kamu juga bisa mencari apakah perguruan tinggimu termasuk penerima KIP Kuliah dengan menuliskan nama perguruan tinggi pada kolom Cari

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Berasal dari panti sosial/panti asuhan

Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya termasuk:

Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).


No comments:

Post a Comment