Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Friday, December 6, 2019

Yok Mengenal Digital Object Identifier (DOI)

0 comments
Yok Mengenal Digital Object Identifier (DOI)
Yok Mengenal Digital Object Identifier (DOI)

Sobat birulangitid kalau baca jurnal pasti sering jumpa yang namanya DOI, apaan sih ini,? penasaran yuk cekidot.

DOI adalah sebuah cara untuk memberi identitas (digital) bagi sebuah obyek, yang dalam hal ini adalah tulisan ilmiah. DOI atau Digital Object Identifier atau Pengenal Objek Digital (dalam bahasa Indonesia ) adalah tools pengenal permanen yang digunakan pada suatu dokumen elektronik terutama terkait dengan artikel jurnal. Pengidentifikasi, sebuah DOI bersifat unik (tidak ada duanya) dan persisten (tidak berubah). Begitu dipakai untuk mengidentifikasi sebuah dokumen, maka ia akan melekat di dokumen itu, meski dokumennya diubah, berpindah lokasi, dan sebagainya.

DOI dikeluarkan oleh sebuah organisasi yang berminat mendaftarkan dokumen-dokumennya ke sistem database DOI. Organisasi, yang dalam terminologi DOI disebut Registrant, dapat mendaftarkan diri ke International DOI Foundation yang mengelola sistem DOI ini, dan begitu terdaftar, sebuah Registrant dapat mengeluarkan DOInya secara independen.

DOI memiliki format yang sederhana, berbentuk string karakter yang terbagi menjadi dua bagian: prefix dan suffix. Keduanya dipisahkan oleh karakter “/”. Bagian prefix menunjukkan sebuah otoritas (lembaga) yang berwenang meng-assign DOI, dan bagian suffix menunjukkan identifier yang diberikan untuk suatu obyek dokumen tertentu.

Dari situs aslinya, dalam membuat DOI (CrossRef), biaya yang diperlukan yaitu $275 / tahun dan $1 per artikel. Misalnya suatu jurnal dalam setahunnya memiliki 3 volume dan setiap volume memiliki 20 artikel berarti jumlah artikel dalam setahun yaitu 60 artikel. Apabila kita mendaftarkan jurnalkan kita dengan DOI maka biaya yang dikeluarkan dalam setahun yaitu $275 + (60 x $1) = $335 (jika kurs dollar US pada hari ini Rp13.000,0 maka biaya setahun sebesar Rp4.355.000,-). Jumlah yang lumayan besar untuk suatu jurnal.

Sistem DOI dikembangkan dengan memperhatikan beberapa standar dan saat ini sudah pula menjadi bagian dari ISO (ISO TC46/SC9). Komponen sistem DOI adalah:
1. Aturan tentang pembuatan nomor DOI. 1. Layanan resolusi (resolution service) yang didasarkan pada Handle System
2. Model data yang tercakup dalam sebuah data dictionary
3. Mekanisme penerapan, berupa kebijakan dan prosedur pemakaian DOI.

Manfaat DOI

DOI membantu pengelolaan sumberdaya digital, terutama dalam kaitannya dengan hak cipta dan hak kekayaan intelektual. 

DOI memudahkan dalam proses sitasi, atau pengutipan dengan reference manager.

pengidentifikasi unik sumber daya elektronik yang diterima secara global;
dukungan organisasi internasional https://www.doi.org/

Struktur DOI

Struktur DOI terdiri dari Awalan (prefix) dan akhiran (suffix).
Awalan (prefix) DOI terdiri dari Direktori kemudian diikuti oleh kode pendaftar yang diikuti oleh titik (.)
contohnya :

10.19109/tjie.v23i2.2580
10 : Nomor Direktori
19109 : Kode Pendaftar dari Penerbit UIN Raden Fatah Palembang
 tjie:  inisial jurnal
V (volume) I (issue)
2580 (urutan artikel)

Sumber: Kangbudi.com, dan ilmukomputer.org


No comments:

Post a Comment