Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Wednesday, May 20, 2020

Malam ke-27: Antara Budaya dan Syari’at

0 comments


 

https://www.birulangit.id/

Oleh Dr Afrianto Daud

__

Birulangitid-Salah satu kenangan indah masa kecil saya yang sulit dilupakan ketika bulan Ramadhan di kampung dulu adalah kenangan akan suasana indah malam 27 ini. Kami menunggu-nunggu malam ini dengan gembira. Jika sebagian orangtua kami mempercayai bahwa malam ini adalah malam lailatul qadr (walaupun sebenarnya tak pasti juga malam ini), bagi kami bukan lailatul qadr itu yang menarik. Yang kami tunggu adalah ‘pesta lilin dan kembang api’ di malam 27 Ramadhan.

Dulu tradisi di kampung kami, setiap malam 27 ini kami dibolehkan belanja lilin dan kembang api. Kami diberi jajan agak lebih banyak dari malam biasa. Maka sungguh hati kami gembira. Kami belanja lilin dan kembang api itu di sore hari. Segera setelah berbuka, maka menyalalah banyak lilin di kampung kami. Lilin itu dipasang dan dinyalakan di teras rumah. Di pinggir jalan. Termasuk di dahan-dahan kayu di sekitar rumah. Maka, malam 27 akan menjadi malam yang indah. Penuh kerlap kerlip lilin aneka warna.

Hati kami begitu gembira di malam 27. Selain bisa bermain lilin dan kembang api, kami juga mulai merasakan hawa lebaran yang sudah semakin dekat. Rasanya tak sabar menjalani tiga-empat malam yang tersisa. Lebaran adalah momen indah lain yang ditunggu oleh hampir semua muslim Indonesia. Karena keunikannya. Tradisinya. Budayanya.

Bagi kami anak-anak kampung, lebaran adalah dimana kami bisa menikmati hidup agak lebih enak. Punya baju baru. Banyak makanan. Punya jajanan lebih. Sebuah kemewahan bagi kami yang kebanyakan hidup dengan segala keterbatasan di hari-hari yang lain. Orang-orang kampung yang rata-rata hidup dalam kesederhanaan (untuk tidak menyebut miskin).

Saya yakin semua kita memiliki sejarah dan kenangan tersendiri di masa-masa kecil kita saat menjalani Ramadhan dan Idul Fitri. Sejarah yang membuat rindu. Yang memanggil kita pulang.

Tulisan serial #semacamkultum malam tak akan memperpanjang cerita masa kecil itu. Tapi, saya ingin membahas bagaimana kita bisa membedakan antara syari’at dan budaya.

Ritual puasa yang kita lakukan tentu adalah syari’at agama yang tidak boleh berubah, walau waktu terus berubah. Tapi, bakar lilin di malam 27 Ramadhan itu, membuat kolak pisang, membuka pasar pabukoan, atau memukul beduk menjelang sahur adalah budaya. Tradisi yang muncul dari sebuah komunitas. Tradisi ini bisa berbeda antar satu komunitas dengan komunitas yang lain.

Pun begitu dengan Idul Fithri itu sendiri. Sholat Eidnya tentu adalah syari’at. Tapi, mudik saat idul fithri, atau membeli baju lebaran, membuat kue lebaran, melamang sehari sebelum lebaran, dan berbagai tradisi lainnya selama Idul Fithri adalah budaya. Budaya ini bisa hilang. Bisa berubah. Buktinya, bakar lilin itu sepertinya tak banyak lagi dilakukan anak-anak kecil di kampung kami sa’at ini. Atau masih ada?

Dengan perspektif pemisahan budaya dan syari’at ini kemudian kita bisa memahami mana yang esensial, mana yang hanya aksesori, tambahan. Yang esensial itulah yang mesti kita pertahankan dan perjuangkan, apapun kondisinya. Sementara aksesori bisa kita simpan atau malah kita buang karena satu dan dua alasan.

Pentingnya pemahaman tentang mana yang syar’at dan mana yang budaya ini menemukan momentumnya ketika saat ini kita berpuasa dan berhari raya di masa pandemi. Protokol hidup di masa pandemi ini (jika sekarang masih berlaku), kita disarankan untuk tak banyak berkumpul, tak banyak kontak fisik, termasuk tidak dibolehkan mudik.

Sebagian orang merasa sedih ketika mereka tak bisa mudik saat hari raya. Padahal seharusnya tak perlu kesedihan sedemikian rupa karena kita tetap masih bisa menjalankan yang esensial, berpuasa dan merayakan Eid di rumah kita masing-masing. Menjalankan syari’at sebagaimana mestinya. Oleh sebab itu, demi keselamatan dan kepentingan bersama, kita bisa (minimal untuk sementara) melupakan tradisi dan budaya yang boleh ada dan boleh tidak itu.

Dengan pemikiran yang sama, pandemi ini juga mengajarkan kepada kita untuk fokus pada esensi syari’at dan tidak menghabiskan terlalu banyak energi untuk yang non-esensial berupa tradisi itu. Perilaku konsumtif selama Idul Fitri, misalnya, adalah perilaku yang perlu dievaluasi bagi kaum muslimin setiap tahun. Ini adalah catatan buruk kita setiap hari raya. Konsumtif. Berlebihan.

Selama Ramadhan kita diajarkan banyak hal tentang hakekat kehidupan. Bahwa kita mesti hidup sederhana. Tidak berlebih-lebihan. Kita perlu berempati kepada orang lain. Kita mesti menjaga kualitas spiritual kita yang mudah-mudahan membaik selama Ramadhan.

Selama ini seringkali kualitas ini mengalami downgrading yang signifikan ketika Idul Fithri datang. Masa-masa terbaik selama Idul Fithri itu kadang habis dengan kegiatan-kegiatan non essensial itu. Kita berbelanja melebih kebutuhan kita. Kita bergaya melebih kepantasan. Kadang kita pulang kampung untuk ‘malagak’ bahwa kita sudah berhasil di kampung orang, misalnya. Praktek-praktek seperti ini tentu jauh dari esensi pendidikan jiwa yang kita dapatkan selama Ramadhan.

Dengan demikian, bolehlah kita sebut bahwa diantara hikmah pandemi ini adalah kita diajak atau bahkan dipaksa untuk fokus pada esensi syari’ah. Tak perlu bersedih jika kita tak bisa melakukan kegiatan yang non-esensial, seperti mudik dan lain-lain itu, karena itu semua hanyalah budaya. Hanya tradisi. Yang boleh ada. Boleh tidak.

Demikian serial catatan ringan #semacamkultum malam ini. Description: 🙂

--

We are now counting down the days. Fokus pada yang penting. Tinggalkan yang tidak penting!

 

No comments:

Post a Comment