Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Thursday, August 27, 2020

Putus Penyebaran Covud-19 Di Perkantoran, Pemprov Riau Segera Bentuk Satgas Internal Covid-19 Perkantoran

0 comments
https://www.birulangit.id/
Putus Penyebaran Covud-19 Di Perkantoran, Pemprov Riau Segera Bentuk Satgas Internal Covid-19 Perkantoran

Birulangitid-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera membentuk satuan tugas (Satgas) Internal Covid-19 di perkantoran, untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan pemerintah setempat.

"Satgas Covid-19 perkantoran segera kita bentuk untuk mencegah terjadi penularan Covid-19 yang lebih luas di perkantoran," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Kamis (27/8/2020).

Namun sebelum satgas tersebut dibentuk, kata Yan Prana, pihaknya terlebih dahulu akan merumuskannya dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau.

"Kalau sudah dirumuskan, sehingga nanti kita jelas poin apa-apa saja yang perlu dilaksanakan oleh Satgas Internal Covid-19 di perkantoran," tutupnya.

Birulangitid-Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan MKes (Epid) merekomendasikan kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, agar adanya pembentukan dan penguatan Satgas Internal Covid-19 di perkantoran, tempat kerja perusahaan dan industri.

"Jadi tugas satgas internal ini melakukan upaya-upaya pencegahan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, mengatur jarak, dan menegur pegawai maupun karyawan yang tidak memakai masker," kata Wildan.

Selain itu, lanjut Wildan, satgas internal tersebut juga mendata pegawai dan karyawan yang memiliki penyakit kronis di kantor dan perusahaan.

"Pegawai dan karyawan yang memiliki penyakit kronis sebaiknya bekerja di rumah saja. Kemudian satgas internal juga bisa mendeteksi pegawai yang demam, batuk dan pilek suruh kerja di rumah," ujarnya.

Kemudian, sebut Wilda, tugas satgas internal juga meminta pegawai dan karyawan yang baru melakukan perjalanan dari luar kota di daerah zona merah Covid-19 untuk kerja dari rumah selama 2 minggu.

"Atau ada pegawai dan karyawan yang kontak erat dengan pasien Covid-19 diisolasi. Jadi yang seperti-seperti itu yang diperhatikan supaya tidak terjadi sumber penularan baru," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment