Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Tuesday, September 1, 2020

31 Agustus ASN dan Mahasiswa Dapat Pulsa Gratis Sampai 31 Desember 2020

0 comments
https://www.birulangit.id/
31 Agustus ASN dan Mahasiswa Dapat Pulsa Gratis Sampai 31 Desember 2020

Birulangitid-Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi memberikan pulsa gratis sebagai biaya paket data dan komunikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mahasiswa. Kebijakan ini untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional dalam tatanan normal baru.

Nominal bantuan pulsa atau paket data yang diberikan pemerintah sendiri bervariasi mulai dari Rp150 ribu hingga Rp400 ribu per orang per bulan.

Untuk ASN setingkat eselon tiga atau setara ke bawah, biaya komunikasi dan paket data ditetapkan sebesar Rp200 ribu per orang tiap bulannya.

Sementara, untuk pejabat setingkat eselon satu dan dua atau yang setara dengannya diberikan bantuan sebesar Rp400 ribu per orang per bulan.

"Keputusan Menteri ini (KMK 394/KMK.02/2020) berlaku pada tanggal ditetapkan 31 Agustus 2020 sampai dengan 31 Desember 2020," ujar Sri Mulyani dikutip dari beleid tersebut, Selasa (1/9/2020).

Beleid tersebut juga menegaskan bantuan pulsa atau paket data tidak diberikan kepada seluruh ASN, melainkan hanya kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring

Selanjutnya, besaran bantuan untuk mahasiswa yang melaksanakan kegiatan belajar secara online/daring ditetapkan sebesar Rp150 ribu per bulan. Nominal serupa juga diberikan kepada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil.

Namun perlu dicatat, belum tentu besaran pulsa dan paket data yang diberikan kepada dua kelompok tersebut bisa lebih rendah. Dijelaskan pula bahwa bantuan pulsa dan paket data akan disesuaikan dengan kebutuhan, dan nominal Rp150 ribu per orang per bulan merupakan batas maksimal atau paling tinggi.

Pada poin selanjutnya, dijelaskan bahwa sumber anggaran untuk bantuan pulsa kepada ASN, mahasiswa dan masyarakat tertentu ini berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran.

Pemberian biaya paket data dan komunikasi juga akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring dan ketersediaan anggaran.
 


No comments:

Post a Comment