Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita berita menarik

Selamat Datang Di Birulangitid

Wednesday, October 14, 2020

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) di kecamatan Tampan, Bukit Raya, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Selasa (13/10/2020). Gubri didampingi Asisten I Setda Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting, Kadiskes Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Direktur Rumah Sakit Arifin Achmad, dr Nuzelly Husnedi, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Indra Yovi dan Kabid Kominfo Riau, Raja Hendra Saputra. Selain itu rapat evaluasi juga dihadiri Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, seluruh camat dan kepala Puskemas se Pekanbaru. Dalam sambutannya, Gubri Syamsuar mengatakan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memecahkan masalah penanganan Covid-19 yang ada di kota Pekanbaru. "Yang kita inginkan kasus positif di Pekanbaru ini menurun, untuk itu, persoalan persoalan yang ada dilapangan perlu disampaikan atau di evaluasi agar solusi dapat ditemukan dan persoalan bisa diatasi," kata Syamsuar. Ia berharap dengan adanya evaluasi ini pemerintah dapat membantu Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberikan solusi dan memberikan masukan serta bermanfaat dalam rangka penurunan kasus positif Covid-19. Yang tidak kalah pentingnya, Gubri menginstruksikan kepada seluruh kepala Puskemas agar mencatat seluruh pasien Orang tanpa Gejala (OTG) yang melakukan isolasi mandiri. Data tersebut dibutuhkan untuk melihat sudah berapa lama pasien ini melakukan isolasi mandiri. Sebab jika pasien ini sudah menjalani isolasi mandiri selama 14, maka secara otomatis pasien ini sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Meskipun saat hari ke-14 pasien ini menjalani isolasi madiri hasilnya swabnya masih positif. "Jadi isolasi mandiri itu selama 14 hari, setelah itu pasien ini dinyatakan sembuh, tidak perlu diambil swabnya, kalau pun diambil swabnya dan ternyata masih positif, tapi sudah isolasi mandiri selama 14 hari, menurut menteri kesehatan dia tidak akan bisa menularkan ke orang lain," kata Gubri. Persoalan isolasi mandiri ini menjadi catatan penting yang dibahas didalam rapat tersebut. Sebab tingginya kasus Covid-19 di Riau disebabkan karena tidak disiplinnya pasien OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

0 comments
https://www.birulangit.id/?m=1

Birulangitid-Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) di kecamatan Tampan, Bukit Raya, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Selasa (13/10/2020). 

Gubri didampingi Asisten I Setda Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting, Kadiskes Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Direktur Rumah Sakit Arifin Achmad, dr Nuzelly Husnedi, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Indra Yovi dan Kabid Kominfo Riau, Raja Hendra Saputra. 

Selain itu rapat evaluasi juga dihadiri Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, seluruh camat dan kepala Puskemas se Pekanbaru. 

Dalam sambutannya, Gubri Syamsuar mengatakan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memecahkan masalah penanganan Covid-19 yang ada di kota Pekanbaru. 

"Yang kita inginkan kasus positif di Pekanbaru ini menurun, untuk itu, persoalan persoalan yang ada dilapangan perlu disampaikan atau di evaluasi agar solusi dapat ditemukan dan persoalan bisa diatasi," kata Syamsuar. 

Ia berharap dengan adanya evaluasi ini pemerintah dapat membantu Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberikan solusi dan memberikan masukan serta bermanfaat dalam rangka penurunan kasus positif Covid-19. 

Yang tidak kalah pentingnya, Gubri menginstruksikan kepada seluruh kepala Puskemas agar mencatat seluruh pasien Orang tanpa Gejala (OTG) yang melakukan isolasi mandiri. Data tersebut dibutuhkan untuk melihat sudah berapa lama pasien ini melakukan isolasi mandiri. 

Sebab jika pasien ini sudah menjalani isolasi mandiri selama 14, maka secara otomatis pasien ini sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Meskipun saat hari ke-14 pasien ini menjalani isolasi madiri hasilnya swabnya masih positif. 

"Jadi isolasi mandiri itu selama 14 hari, setelah itu pasien ini dinyatakan sembuh, tidak perlu diambil swabnya, kalau pun diambil swabnya dan ternyata masih positif, tapi sudah isolasi mandiri selama 14 hari, menurut menteri kesehatan dia tidak akan bisa menularkan ke orang lain," kata Gubri. 

Persoalan isolasi mandiri ini menjadi catatan penting yang dibahas didalam rapat tersebut. Sebab tingginya kasus Covid-19 di Riau disebabkan karena tidak disiplinnya pasien OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Sumber mediacenter.riau.go.id

No comments:

Post a Comment