Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Wednesday, December 23, 2020

Kadiskes Riau: Rapid Test Antigen Swab Syarat Perjalanan Keluar Daerah

2 comments

https://www.birulangit.id/?m=1

Birulangitid-Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan bahwa Rapid Test Antigen Swab merupakan salah satu syarat untuk melakukan perjalanan keluar daerah terutama pulau Jawa. 

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Hal itu dikatakannya saat diwawancarai setelah usai melakukan pertemuan bersama Tim Taskforce Kementerian Kesehatan RI di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Selasa (22/12/2020). 

"Sebenarnya ini sudah dijelaskan di dalam surat edaran kementerian Kesehatan RI yang mana Rapid Test Antigen Swab merupakan salah satu syarat untuk melakukan perjalanan keluar daerah terutama masuk maupun keluar daerah pulau jawa," kata Mimi Yuliani Nazir. 

Untuk Rapid Test Antigen Swab sendiri masyarakat bisa melakukannya di beberapa rumah sakit yang ada di kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Adapun harganya juga sudah tertera dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan HK.02.02/1/4611/2020, yakni sebesar Rp 270.000. 

"Karena ini sudah ada penetapan dari pemerintah pusat maka pelaksanaannya di sini juga harus sesuai apa yang disampaikan pemerintah pusat, jadi tidak ada harga yang melebihi harga yang telah ditetapkan," tutupnya. 

2 comments:

  1. Wow, cool post. I'd like to write like this too - taking time and real hard work to make a great article... but I put things off too much and never seem to get started. Thanks though. rapid antigen test,

    ReplyDelete
  2. I think this is an informative post and it is very useful and knowledgeable. therefore, I would like to thank you for the efforts you have made in writing this article. Antigen rapid test

    ReplyDelete