Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Monday, March 8, 2021

Menkes Arahkan Pemda Prioritaskan Lansia di Vaksinasi Tahap Dua

0 comments
https://www.birulangit.id/

Birulangitid-Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) bahwa lansia diprioritaskan pada vaksinasi tahap dua.

Hal itu disebabkan lansia merupakan kelompok yang paling rentan terpapar virus Corona setelah tenaga kesehatan (Nakes).

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id "Yang pertama paling berisiko terkena dan terpapar Covid-19 adalah tenaga kesehatan, karena nakes setiap hari berurusan dengan virus. Sedangkan kelompok kedua paling besar risiko terpapar adalah lansia, karena jika lansia terkena virus Corona kemungkinan masuk rumah sakit dan wafatnya lebih tinggi," kata Menkes saat memimpin Rapat Rutin Monev Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 secara virtual, Senin (8/3/2021).

Meskipun Menkes mengatakan lansia prioritas dalam vaksinasi tahap dua, namun vaksinasi bagi pelayanan publik juga harus berjalan. Ia menyebutkan, jumlah penerima vaksin pada tahap kedua ini mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 21,5 juta lansia dan 16,9 juta pekerja pelayanan publik.

"Pemda tolong diatur lansia yang ada dilingkungannya, karena mereka adalah orang-orang yang paling berisiko terpapar Covid-19, mari kita sama-sama prioritaskan perlindungan kepada orang-orang tua kita yang memang usianya sudah lanjut, namun petugas pelayanan publik tetap kita jalankan," imbaunya.

Menkes juga menyampaikan bahwa vaksinasi bagi lansia ditahap ke dua tidak hanya di ibu kota provinsi saja, namun saat ini sudah bisa dilakukan diseluruh kabupaten dan kota. Dimana sebelumnya vaksinasi untuk lansia dimulai di ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia.

"Sekarang lansia di luar ibu kota provinsi sudah bisa dilakukan vaksinasi," pungkasnya. Selain itu, ia juga mengingatkan Kepala Daerah bahwa masing-masing daerah perlu membuat perencanaan di level kabupaten dan kota untuk menyelesaikan target vaksinasi tahap dua paling lambat bulan Juni 2021.

No comments:

Post a Comment