Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Thursday, March 25, 2021

Serba-Serbi Seputar Seleksi CPNS 2021: Formasi Ditetapkan Akhir Maret, Peluang untuk Guru, dan Upaya Cegah Kecurangan

0 comments


Serba-Serbi Seputar Seleksi CPNS 2021: Formasi Ditetapkan Akhir Maret, Peluang untuk Guru, dan Upaya Cegah Kecurangan

Birulangitid-Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 terus disiapkan oleh pemerintah.


Sebagaimana dikutip dari kompas.com Persiapan rekrutmen tersebut menjadi pembahasan dalam rapat antara Komisi II DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara, Rabu (24/3/2021).

Berikut sejumlah informasi yang terungkap dalam rapat tersebut

1. Kebutuhan ASN 1,275 juta, formasi yang diajukan baru 741.151

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 mencapai 1.275.387 orang.

Akan tetapi, jumlah formasi yang diusulkan oleh instansi-instansi di tingkat pusat dan daerah baru 741.551 formasi.

Tjahjo mengatakan, hal itu terjadi karena masih ada tawar-menawar mengenai formasi-formasi yang dibutuhkan.

"Jadi tawar menawar masih banyak baik daerah, kemudian beberapa kementerian, lembaga instansi, dan sebagainya, tapi alhamdulillah ini akan bisa kami catat," ujar Tjahjo.

Tjahjo merinci, jumlah kebutuhan ASN sebanyak 1.275.387 orang itu terdiri dari kebutuhan untuk instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang dan instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang.

Untuk ASN di daerah, kata Tjahjo, terdiri dari guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang, PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang, dan CPNS sebanyak 119.094 orang.

Sementara itu, dari jumlah rencana penetapan sebanyak 741.551 ASN, terdiri dari 69.684 untuk pemerintah pusat dan 671.867 untuk pemerintah daerah.

Rencana penetapan ini merupakan formasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemda, atau instansi pemerintahan lainnya.

"Untuk jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 kementerian/lembaga dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," ujar Tjahjo.

Penetapan 671.867 ASN untuk pemerintah daerah terdiri dari 565.633 guru PPPK, 21.517 PPPK non-guru, dan CPNS sebanyak 84.663.

"Dengan rincian 144.096 untuk 34 pemerintah provinsi dan 527.771 untuk 492 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota," kata Tjahjo.

2. Diputuskan akhir Maret

Tjahjo menuturkan, rencana penetapan itu diperoleh dari usulan yang disampaikan oleh 588 instansi. Sementara itu, baru 539 instansi yang telah mengusulkan dengan dokumen lengkap.

Lalu, 49 instansi sudah mengusulkan dan sedang dalam proses melengkapi dokumen serta 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN.

Dengan demikian, jumlah formasi yang akan dibuka pada rekrutmen calon ASN mendatang masih dapat berubah.

Tjahjo menargetkan, formasi yang akan dibuka dalam seleksi calon ASN dapat ditetapkan maksimal pada akhir Maret 2021.

"Kami merencakanan dengan BKN nanti mudah-mudahan akhir Maret ini akan kita putuskan berapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan," kata dia.

3. Target 1 juta guru belum tercapai

Melihat jumlah rencana penetapan ASN yang dipaparkan Tjahjo, target pemerintah untuk merekrut satu juta guru PPPK belum tercapai.

Rencana penetapan guru PPPK baru berada pada angka 565.633, padahal pihaknya sudah menyiapkan ruang bagi guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang.

"Satu juta guru ini kok ya begitu sulit sekali belum bisa mencapai target padahal sudah dipersiapkan anggaran oleh ibu menteri keuangan," kata Tjahjo.

Sebagai jalan keluar, kata Tjahjo, kuota yang tersisa akan dialokasikan untuk penerimaan tahun depan.

"Kami sepakat bahwa seandainya tidak memenuhi kuota target maksimal nanti akan dialokasikan untuk tahun depan, berikutnya, itu intinya," ucap dia.

4. Ada 9.495 Formasi bagi guru madrasah

Tjahjo mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan 9.495 formasi bagi guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama dalam seleksi PPPK mendatang.

"Khusus untuk Kementerian agama akan dialokasikan, sementara ini, 9.495 formasi bagi guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama untuk mengakomodasi guru-guru eks THK-II Kementerian Agama yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019 yang lalu," kata Tjahjo.

Sementara itu, dalam paparan Tjahjo, usulan formasi guru agama di sekolah negeri jumlahnya mencapai 27.303 formasi yang akan disebar ke 393 pemerintah daerah.

Rinciannya, 22.927 formasi untuk guru agama Islam, 2.727 guru agama Kristen, 1.307 guru agama Katolik, 402 guru agama Hindu, dan 39 guru agama Buddha.

Ia mengatakan, seleksi guru agama akan dilakukan bersama dengan guru umum menggunakan sistem ujian nasional berbasis komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4. Kurangi ASN yang bekerja administratif

Tjahjo mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar formasi ASN yang pekerjaannya bersifat administratif dikurangi pada tahun anggaran 2021.

"Arahan Bapak Presiden, Pak Jokowi kepada kami, kalau bisa tahun anggaran 2021 itu diperbanyak penyuluh yang bisa lebih banyak terjun ke lapangan, terjun ke masyarakat. Mengurangi penerimaan CPNS yang hanya duduk di meja, yang kerjanya hanya kerja-kerja administrasi saja, ini akan dikurangi," kata Tjhajo.

Ia menyebut, PNS yang tergolong pelaksana administrasi tersebut merupakan yang terbanyak.

Dari 4,16 juta PNS yang ada saat ini, 39 persen di antaranya merupakan pelaksana administrasi.

"Komposisi PNS yang masih didominasi oleh pelaksana atau jabatan administrasi tersebut memang sulit diharapkan untuk mencapai tingkat daya saing yang tinggi," kata dia.

Oleh karena itu, penerimaan PNS berikutnya akan memperbanyak formasi seperti guru, penyuluh, tenaga kesehatan, auditor, serta pengelola barang dan jasa.

5. Aplikasi face recognition

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menggunakan aplikasi face recognition untuk mencegah kecurangan dalam seleksi calon ASN sehingga diharapkan tidak ada lagi peserta seleksi yang menggunakan jasa calo atau joki.

"Untuk yang sekarang ini tidak bisa lagi karena kami sudah menggunakan face recognition. Jadi itu bisa untuk menetralkan upaya-upaya untuk menggunakan joki dalam tes CPNS," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Aplikasi face recognition dapat melihat dan mencocokkan wajah peserta ujian. Bima meyakini praktik kecurangan dengan menggunakan joki tidak akan terjadi.

"Kalau dulu masih mungkin calo masuk walaupun sudah diperiksa macam-macam tapi masih ada kemungkinan dikerjakan oleh calo atau joki," ujar Bima.

No comments:

Post a Comment