Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Wednesday, June 29, 2022

Percepatan Sertifikasi Komitmen Pemerintah Beri Jaminan Produk Halal Bagi UMKM

0 comments


Percepatan Sertifikasi Komitmen Pemerintah Beri Jaminan Produk Halal Bagi UMKM

Birulangitid-Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementrian Agama RI Muhammad Aqil Irham mengatakan, dalam mengimplementasikan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Produk halal yang dimaksud adalah barang dan jasa.

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Hal tersebut disampaikannya pada saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan sertifikasi halal di Ruang Auditorium Lt 8 Gedung Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur, Selasa (28/06/2022).

"Melalui ketentuan UU barang dan jasa itu sudah diwajibkan sertifikasi halal walaupun masih dilaksanakan secara bertahap," kata Aqil Irham.

Ia menyebutkan bahwasanya Rapat Koordinasi percepatan sertifikasi halal ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan, perlindungan, keamanan dan keselamatan produk halal kepada konsumen khususnya konsumen muslim yang mayoritasnya di Indonesia beragama Islam.

"Ini salah satu komitmen kita dipemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap produk makanan dan minuman kepada konsumen muslim yang di Indonesia mayoritasnya beragama Islam agar masyarakat bisa mengkonsumsi barang halal dan ini patut kita apresiasi bersama," sebutnya.

Selain itu, pihaknya mengungkapkan bahwa pemberian sertifikasi halal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan tambahan kepada para konsumen muslim juga para wisatawan muslim yang berkunjung ke Indonesia ataupun sebaliknya.

"Sertifikasi halal ini juga sebagai pelayanan konsumsi yang bisa dipastikan kehalalan pada saat wisatawan muslim berkunjung ke negara yang minoritas muslim di negaranya," ungkap Aqil Irham.

Aqil Irham menyampaikan pada tahun 2022 ini, pihaknya mentargetkan ada 10 juta produk bersertifikasi halal. Dalam progam akselerasi sertifikasi halal ini BPJPH juga mentargetkan 3,6 juta pelaku usaha dengan 36.000 pendamping proses produk halal (PPH) di seluruh Indonesia.

"Dengan ansumsi, 1 pendamping PPh ini menargetkan 100 pelaku usaha dan sampai hari ini kita baru memiliki 8.676 pendamping. Untuk mencapai target tersebut tentunya diperlukan strategi yang dilakukan guna mempercepat capaian. " Salah satunya dengan bekerja sama dan berkoordinasi seperti yang kita lakukan saat ini ke Pemprov Riau dan kabupaten/kota lainnya," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan koordinasi bersama Pemprov Riau dan kabupaten/kota se Provinsi Riau ini dapat mengejar capaian sertifikasi yang saat ini tengah dilakukan pemerintah.

No comments:

Post a Comment