Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Saturday, January 14, 2023

Sekarang, Calon Pengantin Harus Punya Sertifikat Elsimil Sebelum Menikah, Apa Itu?

0 comments


Sekarang, Calon Pengantin Harus Punya Sertifikat Elsimil Sebelum Menikah, Apa Itu?

Birulangitid-Direktur Bina Ketahanan Remaja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Victor Palimbong menegaskan setiap calon pengantin (Catin) yang akan menikah harus memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil). Sertifikat ini harus ada sebelum melangsungkan pernikahan.

Dikutip dari medcom Viktor menyebut BKKBN telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dengan mengeluarkan edaran. Jadi, tiga bulan sebelum menikah para calon pengantin harus memiliki sertifikat Elsimil yang kemudian dilaporkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

"Apabila belum memiliki sertifikat tersebut, maka tidak boleh menjalankan pernikahan," kata Victor melalui keterangannya, dikutip Jumat, 13 Januari 2023.

Victor mengajak calon pengantin untuk mengunduh dan mengisi aplikasi Elsimil minimal tiga bulan sebelum menikah. Khususnya, setelah melakukan pemeriksaan kesehatan antara lain meliputi usia, berat badan, pemeriksaan kadar Hemoglobin (HB) dan ukuran lingkar lengan atas.

Dia memerinci, hingga 30 Desember 2022 sudah ada 724.353 calon pengantin yang melakukan registrasi di aplikasi Elsimil. Sebanyak 394.374 di antaranya telah mengisi kuisioner kesehatan tersebut.

"Salah satu strategi dari percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan oleh BKKBN adalah strategi percepatan penurunan stunting dari hulu dengan skrining, edukasi kesehatan reproduksi dan gizi serta pendampingan bagi calon pengantin lewat aplikasi Elektronik Siap Nikah Siap Hamil atau Elsimil," jelas dia

No comments:

Post a Comment