Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Monday, January 18, 2021

Lebihi Kecepatan Normal di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Ditlantas Polda Riau Tindak Tegas

0 comments


https://www.birulangit.id/?m=1

Birulangitid-Melihat tingginya kasus angka laka lantas di jalan Tol Trans Sumatera, ruas Pekanbaru - Dumai (Permai) beberapa minggu ini, menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian. 

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Melihat suatasi ini, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol, Firman Darmansyah, telah langsung memerintahkan Kasubdit Gakkum dan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau untuk mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran. 

"Menyikapi kejadian laka lantas di jalan Tol Trans Sumatera, Pekanbaru - Dumai akhir-akhir ini, kita dari Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar, tidak ada lagi toleransi," tegas Firman Darmansyah, Sabtu (17/1/2021) di Pekanbaru. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, Firman menjelaskan, bahwa kejadian laka lantas yang terjadi di jalan Tol Pekanbaru - Dumai, merupakan kelalaian pengendara itu sendiri, karena tidak mengindahkan himbauan dan tidak mematuhi rambu - rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan tol. 

"Faktor utama penyebab terjadinya laka lantas sering terjadi karena adanya indikasi kelalaian pengendara itu sendiri, salah satunya, kecepatan melebihi ambang batas, serta minimnya kepedulian pengendara terhadap berkeselamatan," sebutnya. 

Bahwasanya di ruas jalan Tol Pekanbaru - Dumai sudah dibuat himbauan kecepatan maksimal 80km/jam. Apabila kendaraan melebihi dari batas kecepatan akan terpantau melalui speed gun [alat pendeteksi batas kecepatan], yang digunakan petugas Sat PJR dan Gakkum. Ditempatkan di titik rawan, sekitaran kalan Tol Pekanbaru - Dumai. 

"Guna menekan fasilitas di sepanjang ruas jalan Tol Pekanbaru - Dumai, kita dari pihak Ditlantas Polda Riau akan melakukan pemantauan batas kecepatan pada setiap kendaraan yang melintas dengan menggunakan Speed Gun, jika ditemukan kendaraan yang melebihi kecepatan diatas 80 km / jam kita tindak tegas," kata Firman, sembari menegaskan kembali. 

Kemudian, adapun langkah-langkah yang telah dilakukan Ditlantas Polda Riau diantaranya, patroli rutin yang dilaksanakan oleh Personel dan petugas Tol secara bersinggungan dan menyampaikan himbauan kepada pengendara agar mematuhi tata tertib berlalulintas saat berkendara. 

Dirlantas Polda Riau menghimbau kepada masyarakat, serta pengendara yang melintasi ruas jalan Tol Pekanbaru-Dumai agar tetap berhati-hati, bisa mengontrol laju kendaraan sesuai batas kecepatan yang sudah di tentukan. 

"Patuhi himbauan petugas, bila mengantuk silahkan istirahat di rest area tol. Utamakan keselamatan dari pada kecepatan," tandas Dirlantas Polda Riau.

No comments:

Post a Comment