Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Sunday, October 9, 2022

Bantuan Atensi Kemensos RI Telah Hadir di Provinsi Riau

0 comments
Bantuan Atensi Kemensos RI Telah Hadir di Provinsi Riau



Birulangitid-Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah menggelar kegiatan penyerahan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di Provinsi Riau. 

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Program Atensi itu dijalankan melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang bekerja sama dengan unit pelaksana teknisnya. 

Atensi tersebut memiliki layanan menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, terapi fisik, terapi psikososial. 

Selanjutnya, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas. 

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan UPT Sentra Handayani Kemensos RI , Arief Sapta saat melakukan pertemuan di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Jumat (07/10/2022). 

“Kami beberapa waktu yang lalu telah menggelar kegiatan di Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kuantan Singingi. Disana itu kami menyerahkan bantuan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA),” katanya. 

Dijelaskan dia, dengan adanya program ini Sentra handayani menyalurkan bantuan sebesar Rp. 195.390.000 untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Kampar. Kemudian, pada kegiatan yang diadakan di Kuansing pihaknya memberikan bantuan senilai Rp. 136.944.000. 

“Pada saat di Kampar kami menyerahkan bantuan kepada 80 anak dan 20 orang penyandang disabilitas di lima LKSA. Dan di Kuansing itu kami memberikan bantuan untuk 48 anak di dua LKSA,” jelasnya. 

Diterangkannya, pelaksanaan ATENSI tersebut bertujuan untuk mencapai keberfungsian sosial individu, keluarga, dan komunitas. Di mana berguna dalam memenuhi kebutuhan dan hak dasar, melaksanakan tugas dan peran sosial, dan mengatasi masalah dalam kehidupan. 

“Jadi karena kami lingkupnya ini sudah ada di Riau, kami ingin memberikan informasi bahwa jika ada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) itu bisa melaporkan kepada pihak Sentra Handayani. Tidak perlu payah-payah mengadu kepusat,” terangnya.

No comments:

Post a Comment