Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita berita menarik

Selamat Datang Di Birulangitid

Friday, November 24, 2017

Mengapa Berbisnis MLM di HNI (Halal Network Indonesia)

7 comments
Berbicara masalah MLM itu pasti selalu di hubung-hubungkan dengan halal dan haram, dan banyak orang yang sudah terukir di pola pikirnya bahwa MLM itu pasti haram, pada hal kalau kita meninjau atwa MUI nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PBLS) dan No.83/DSN-MUI/VI/2012 tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah, disebutkan bahwa terdapat 12 persyaratan yang harus dipenuhi lembaga yang ingin berbisnis MLM Syariah. Ke-12 syarat itu adalah:
  1. Adanya objek transaksi riil yang diperjualbelikan berupa barang dan produk jasa.
  2. Barang atau produk jasa yang diperdagangkan bukan sesuatu yang diharamkan dan atau yang dipergunakan untuk sesuatu yang haram.
  3. Transaksi dalam perdagangan tersebut tidak mengandung unsur gharar, maysir, riba, dharar, dzulm, maksiat.
  4. Tidak ada kenaikan harga/biaya yang berlebihan, sehingga merugikan konsumen karena tidak sepadan dengan kualitas/manfaat yang diperoleh.
  5. Komisi yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota baik besaran maupun bentuknya harus berdasarkan pada prestasi kerja nyata.
  6. Bonus yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota harus jelas jumlahnya ketika dilakukan transaksi sesuai dengan target penjualan.
  7. Tidak boleh ada komisi atau bonus secara pasif yang diperoleh secara reguler tanpa melakukan pembinaan dan atau penjualan barang atau jasa.
  8. Pemberian komisi atau bonus oleh perusahaan kepada anggota tidak menimbulkan ighra’.
  9. Tidak ada eksploitasi dan ketidakadilan dalam pembagian bonus antara anggota pertama dengan anggota berikutnya.
  10. Sistem perekrutan keanggotaan, bentuk penghargaan dan acara seremonial yang dilakukan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan akidah.
  11. Setiap mitra usaha yang melakukan perekrutan keanggotaan berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggota yang direkrutnya tersebut.
  12. Tidak melakukan kegiatan money game. 
Jadi sebenarnya ada loh MLM yang syariah dan itu pastinya bisa menghilangkan bahwa semua MLM itu haram, salah satu MLM yang halal adalah HNI ( Halal Network Indonesia) atau sering juga disebut HPAI. 

HNI memiliki dewan syariah yang diketuai oleh Dr. Mawardi Muhammad Saleh, MA, ulama terkenal dari Pekanbaru Riau yang juga merupakan Lulusan Universitas Madina dengan bidang fiqih dan ushul fiqih dengan predikat (Summa Cum Laude (al-Mumtaz ma’a martabati asy-Syarafil Ula). Nilai seluruh pelajarannya adalah ”A Plus”.

Menurut beliau, MLM itu termasuk wilayah "muamalah". Dan dalam Islam, semua urusan muamalah itu diperbolehkan, kecuali ada larangannya.

“Jadi pada prinsipnya MLM itu halal. Yang menyebabkan MLM haram adalah karena di dalamnya ada unsur-unsur yang dilarang, seperti riba, menzalimi, curang, ketidakjelasan, mudharat, dan sebagainya,” ujar beliau.

Pak Mawardi menambahkan bahwa jika ada MLM yang telah berhasil menghilangkan semua unsur-unsur yang dilarang tersebut dari sistem mereka, maka MLM tersebut sesuai syariah Islam, atau halal.

Praktisi HNI HPAI ZB Firly Ramly sebagai Corporate Ambassador HNI menyampaikan bahwa Terkait dgn konsep MLM di HPAI, sesuai namanya HALAL NETWORK HPAI, artinya Jaminan Halal Produknya dan Jaminan Halal Sistemnya. 

Dalam Konsep Ushul FIQH dalam Islam."Segala sesuatu yg bersifat Ibadah, Haram hukumnya kecuali ada perintahnya. Dan segala sesuatu yg bersifat Muamalah, Mubah (Halal) hukumnya kecuali ada hal yg diharamkan di dalamnya." Aktifitas niaga atau perdagangan masuk dalam aktifitas Muamalah, sehingga hukum dasarnya adalah Mubah (Halal), kecuali jika ada hal yg diharamkan di dalamnya. 

Dalam transaksi niaga dan keuangan di masa modern, seperti Bank, Asuransi, Saham, Deposito, Pegadaian, Kredit, Reksadana, termasuk MLM, kini sudah bisa dinikmati jasanya dalam Kaidah Syariah. Tentu saat ini saya fokus menjelaskan ttg MLM Syariah yaitu Halal Network HPAI. Secara umum, Halal Network HPAI sebagai bagian perniagaan tunduk pada hukum2 dasar perniagaan dalam Islam, seperti;
- tidak boleh menjual yg Haram
- tidak boleh ada Gharar (penipuan)
- tidak boleh ada keDzoliman.
- tidak boleh ada Riba.
- dan segala sesuatu yg dilarang dalam Islam.
- tidak boleh bersifat gimik.
Secara spesifik kalo dalam MLM Syariah, juga:
- tidak boleh bersifat money game (permainan uang), produk hanya jadi kamuflase saja.
- tidak boleh ada bonus rekrutmen.
- tidak boleh bersistem Bineri (2 jalur) atau berdasar hanya pada keseimbangan utk syarat dapat bonus.
- tidak boleh bersistem Piramida, dimana yg di atas saja yg lebih diuntungkan, dan yg di bawah tidak bisa melampaui kesuksesan yg di atas..
Alhamdulillaah nya Halal Network HPAI bersifat MLM Murni, artinya Income atau penghasilan yg kita dapatkan adalah murni dari transaksi jual beli dan bukan karena rekrutmen. Sehingga yg lebih dulu masuk di HPAI, tidak menjamin bahwa ia akan lebih sukses dari yg masuk belakangan. Di HPAI sangat banyak yg masuk belakangan (junior) mengalahkan para senior yg masuk lebih awalan. Karena di HPAI yg berhasil mencapai kesuksesan adalah hanya pada mereka yg bekerja lebih giat, lebih tekun, dan dengan cara kerja yg benar dan tepat.. Oh iya ... Dan hanya sistem MLM Syariah saja khususnya di Halal Network HPAI yg bisa membuat SEMUA ORANG BISA JADI PENGUSAHA.. Berapapun Modal yg dimilikinya ... Bisnis Islami penuh Berkah bersama Halal Network HPAI.

Nah Sekadar info, HPA Indonesia termasuk MLM yang baik produk-produknya maupun sistemnya telah mendapat label halal dari MUI. Selain itu, HPA Indonesia memiliki visi/misi yang mulia, yakni "Hijrah ke Produk Halal, dan Membangkitkan Kejayaan Islam Melalui Sektor Perekonomian".

Yok Gabung HNI HPAI, yang nak gabung komen saja ya nanti saya bantu.

7 comments:

  1. Replies
    1. dengan memberikan data diri (khususnya sesuai KTP) melalui agen HPAI (bisa melalui saya 085729761510). nanti membayar biaya administrasi 10rb / 30rb (bukan untuk perekrut), tapi akan kembali dalam bentuk : 1) nomor keanggotaan, 2) agent virtual office, 3) katalog gratis, 4) mentoring gratis, 5) pengembangan bisnis gratis
      lebih jelasnya bisa WA :)

      Delete
    2. Saya sudah member tapi yang ngajak gk ada Pembinaan

      Delete
  2. Kalo di Kediri jatim ada gak stokisnyan

    ReplyDelete
  3. Saya ingin memantapkan diri/hati di hni, tapi ragu masalah MLM ny
    Tapi saya suka sekali dengan produk halal ny dan terus ingin mensyiarkan.
    Semoga Allah memberi bimbingan dan petunjuk

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mengapa masih ragu, padahal sudah detail prnjelasannya.

      Delete