Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita-berita menarik

Saturday, October 31, 2020

Dalam Penetapan UMP, Pemprov Riau Ikuti Arahan Pemerintah Pusat

0 comments
https://www.birulangit.id/?m=1

Birulangitid-Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun ini, mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat. Dimana pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja sudah menetapkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan tidak naik dikarenakan banyak perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19. 

Sebagaimana dikutip dari mediacenter.riau.go.id Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, dengan sudah adanya aturan dari Kementerian tenaga kerja tersebut, pihaknya secara otomatis mengikuti kebijakan tersebut. 

"Karena sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut, secara langsung kami juga mengikuti kebijakan tersebut. Untuk itu, UMP Riau pada tahun depan sama dengan UMP tahun ini," kata Gubri Syamsuar. 

Dijelaskan Gubri, tidak naiknya UMP tahun depan dikarenakan banyak usaha perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19. Karena itu, pihaknya mengimbau para pekerja untuk dapat mendukung kebijakan tersebut. 

"Para pekerja juga diminta pengertiannya, karena sekarang perusahaan-perusahaan dihadapkan dengan berbagai problem akibat pandemi Covid-19," ujarnya.

No comments:

Post a Comment